hutan produksi |
Pemerintah Indonesia kerap kali mengatakan bahwa pemerintah
akan memprioritaskan pengembangan energi terbarukan. Banyak yang menganggap
bahwa ini hanyalah wacana isapan jempol belaka. Namun tampaknya ternyata
pemerintah Indonesia mulai serius terhadap isu ini. Hal ini terbukti dengan
ditandatanganinya nota kesepahaman (MoU) tentang Program Pengembangan Bioenergi
Berbasis Hutan Energi antara Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kementerian
Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Pemerintah sudah sejak lama memiliki komitmen untuk menjaga
suplai, investasi, dan pasar bioenergi di masa datang. MoU ini adalah langkah
pembukanya. Sinergi kebijakan di bidang kehutanan dengan kebijakan di bidang
energi terbarukan sebagai upaya penyediaan bahan baku bionergi dan
memfasilitasi penyediaan varietas pohon yang memiliki potensi sebagai bahan
baku bioenergi juga turut dimaksimalkan,” tutur Rida Mulyana, Dirjen Energi
Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM.
Rida menambahkan bahwa di sisi hulu, cakupan MoU ini adalah
pencadangan kawasan hutan produksi yang khusus dialokasikan untuk pembangunan
hutan energi. Sedangkan cakupan di sisi hilir meliputi pemanfaatan bahan baku bioenergi
yang telah tersedia melalui hutan energi menjadi sumber energi terbarukan.
“Karena itu, sinergi model bisnis antara bidang kehutanan sebagai sisi hulu dan
bidang energi terbarukan di sisi hilir, sangat dibutuhkan dalam mengoptimalkan
pemanfaatan bahan baku bioenergi untuk kebutuhan dalam negeri,” jelas Rida.
Lebih lanjut lagi, Dirjen Bina Usaha Kehutanan Kementerian
Kehutanan, Bambang Hendroyono menjelaskan bahwa lahan yang akan disiapkan
pemerintah untuk program hutan energi dalam lima tahun ke depan luas totalnya
mencapai 400 ribu hektar. “Setelah penanandatanganan MoU ini, kami akan
langsung bergerak bersama pemangku kepentingan lainnya, baik di hulu maupun di
hilir. Insya Allah, setelah lima tahun nanti hasil dari program ini sudah bisa
kita lihat,” imbuh Bambang.
Catatan penting lain dari MoU ini adalah bahwa MoU ini
sebagai bentuk jaminan kepada para investor bahwa kebijakan energi dan
kehutanan di Indonesia semakin pasti dan terintegrasi. “Jadi, hutan yang kita
garap nanti jangan melulu menghasilkan kayu dan kertas saja, melainkan produk
pangan dan energi juga,” terangnya.
Ke depannya, kedua belah pihak akan bertemu sekurang-kurangnya
setahun sekali untuk melakukan evaluasi dan membuat laporan atas pelaksanaan
MoU tersebut serta membahas hal-hal lain yang diperlukan dalam rangka
mewujudkan, melaksanakan dan/atau meningkatkan program pengembangan EBT
berbasis Hutan Tanaman Energi.
Dengan kekayaan hutan tropis yang tidak dimiliki oleh semua
negara, niscaya Indonesia bisa berada di garda terdepan dalam mengembangkan energi
terbarukan berbasis Hutan Tanaman Energi ini!
No comments:
Post a Comment