Saturday 26 July 2014

Indonesia Akan Mengembangkan Energi Berbasis Hutan

hutan produksi
Pemerintah Indonesia kerap kali mengatakan bahwa pemerintah akan memprioritaskan pengembangan energi terbarukan. Banyak yang menganggap bahwa ini hanyalah wacana isapan jempol belaka. Namun tampaknya ternyata pemerintah Indonesia mulai serius terhadap isu ini. Hal ini terbukti dengan ditandatanganinya nota kesepahaman (MoU) tentang Program Pengembangan Bioenergi Berbasis Hutan Energi antara Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Pemerintah sudah sejak lama memiliki komitmen untuk menjaga suplai, investasi, dan pasar bioenergi di masa datang. MoU ini adalah langkah pembukanya. Sinergi kebijakan di bidang kehutanan dengan kebijakan di bidang energi terbarukan sebagai upaya penyediaan bahan baku bionergi dan memfasilitasi penyediaan varietas pohon yang memiliki potensi sebagai bahan baku bioenergi juga turut dimaksimalkan,” tutur Rida Mulyana, Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM.

Rida menambahkan bahwa di sisi hulu, cakupan MoU ini adalah pencadangan kawasan hutan produksi yang khusus dialokasikan untuk pembangunan hutan energi. Sedangkan cakupan di sisi hilir meliputi pemanfaatan bahan baku bioenergi yang telah tersedia melalui hutan energi menjadi sumber energi terbarukan. “Karena itu, sinergi model bisnis antara bidang kehutanan sebagai sisi hulu dan bidang energi terbarukan di sisi hilir, sangat dibutuhkan dalam mengoptimalkan pemanfaatan bahan baku bioenergi untuk kebutuhan dalam negeri,” jelas Rida.

Lebih lanjut lagi, Dirjen Bina Usaha Kehutanan Kementerian Kehutanan, Bambang Hendroyono menjelaskan bahwa lahan yang akan disiapkan pemerintah untuk program hutan energi dalam lima tahun ke depan luas totalnya mencapai 400 ribu hektar. “Setelah penanandatanganan MoU ini, kami akan langsung bergerak bersama pemangku kepentingan lainnya, baik di hulu maupun di hilir. Insya Allah, setelah lima tahun nanti hasil dari program ini sudah bisa kita lihat,” imbuh Bambang.

Catatan penting lain dari MoU ini adalah bahwa MoU ini sebagai bentuk jaminan kepada para investor bahwa kebijakan energi dan kehutanan di Indonesia semakin pasti dan terintegrasi. “Jadi, hutan yang kita garap nanti jangan melulu menghasilkan kayu dan kertas saja, melainkan produk pangan dan energi juga,” terangnya.

Ke depannya, kedua belah pihak akan bertemu sekurang-kurangnya setahun sekali untuk melakukan evaluasi dan membuat laporan atas pelaksanaan MoU tersebut serta membahas hal-hal lain yang diperlukan dalam rangka mewujudkan, melaksanakan dan/atau meningkatkan program pengembangan EBT berbasis Hutan Tanaman Energi.


Dengan kekayaan hutan tropis yang tidak dimiliki oleh semua negara, niscaya Indonesia bisa berada di garda terdepan dalam mengembangkan energi terbarukan berbasis Hutan Tanaman Energi ini!

No comments:

Post a Comment