Thursday 11 June 2015

Nasib Freeport Sudah Diputuskan, Bagaimana dengan Blok Mahakam?

Freeport
Akhirnya ada juga kejelasan nasib kontrak pertambangan Freeport. Pemerintah sudah memutuskan akan memperpanjang izin operasi PT Freeport Indonesia di wilayah tambang Papua selama 20 tahun.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan bahwa kepastian kelanjutan operasi selama 20 tahun tersebut menyusul persetujuan Freeport mempercepat perubahan rezim kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) sebelum kontrak berakhir pada 2021.

"Dengan perubahan KK menjadi IUPK ini, operasi Freeport bisa diperpanjang 20 tahun," terangnya menjelaskan hasil pertemuan Menteri ESDM Sudirman Said dengan Freeport.

Kalau percepatan IUPK itu bisa dilakukan pada 2015, dengan diperpanjang 20 tahun, kontrak Freeport akan berakhir 2035.

Menurut Dadan, pertimbangan pemberian kelanjutan operasi kepada Freeport setelah 2021 dikarenakan perusahaan tambang raksasa asal AS itu membutuhkan kepastian sebelum menggelontorkan investasinya.

Freeport berencana mengeluarkan investasi sebesar 17,3 miliar dollar AS yang terdiri atas 15 miliar dollar AS untuk tambang bawah tanah dan infrastruktur, serta 2,3 miliar dollar untuk "smelter".

Akhirnya diputuskan juga nasib Freeport. Setelah Freeport, harusnya pemerintah juga harus menyelesaikan PR berikutnya yakni mengenai nasib Blok Mahakam.


Sudah banyak rumor yang beredar mengenai nasib Blok Mahakam ke depannya, namun belum ada keputusan yang pasti dan resmi dari pemerintah. Padahal kepastian itu adalah sesuatu yang sangat penting.

Tuesday 9 June 2015

Aceh Membentuk SKK Migas Sendiri

SKK Migas
Ada gebrakan baru di bidang energi di Serambi Mekah. Pemerintah Provinsi Aceh sudah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ikut mengelola lapangan minyak dan gas yang ada di wilayah administrasinya‎. Restu tersebut‎ ditandai dengan telah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Aceh.

Dengan terbitnya PP tersebut, pemerintah pusat dan Pemprov Aceh akan secara bersama-sama mengelola wilayah kerja (WK) migas yang berada di darat ataupun perairan di Aceh.

"PP 23/2015 adalah turunan dari UU Aceh Tahun 2006 yang sudah lama diputuskan yang sebelumnya tentunda pelaksanaannya. Jadi nanti terserah Gubernur Aceh (Abdullah Zaini) untuk mengelola lapangan migas di wilayahnya, karena kami telah memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk menata diri," ujar Menteri ESDM Sudirman Said.

Untuk mengawal pengelolaan lapangan migas di Aceh, Sudirman mengatakan, pemerintah pusat juga akan akan membentuk Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) yang bertugas melakukan pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan terhadap kontrak kerja sama kegiatan usaha hulu migas di Aceh.

"Jadi semacam SKK Migas-nya (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas) Aceh," terang dia.

Sudirman menjelaskan bahwa pembentukan BPMA ini dimaksudkan untuk menjamin pengambilan sumber daya alam migas milik negara, yang berada di darat dan laut di wilayah kewenangan Aceh dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat.

Tanpa adanya lembaga penanggung jawab yang jelas maka kegiatan usaha di sektor hulu migas seperti eksplorasi dan eksploitasi di Serambi Mekah tersebut, akan rentan permainan oleh perusahaan-perusahaan yang mendapat hak pengelolaan wilayah kerja sehingga penerimaan negara baik ke Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah menjadi tidak maksimal.

"Saya juga sudah pesan pada Pak Gubernur Aceh, tolong di-support expert karena SKK migas kan punya pengalaman lebih, butuh bantuan, butuh sistem, best practice, kita akan dukung supaya nyambung," tukasnya.


Memang mungkin sudah saatnya bagi daerah untuk memiliki wewenang lebih dalam mengelola kekayaan alamnya.  Pemerintah pusat seringkali kurang fokus dan kurang handal dalam mengelola daerah. Semoga saja pembentukan ini memang akan berdampak positif bagi Aceh.

Wednesday 27 May 2015

PGN Akan Dileburkan ke Pertamina

PGN
Lagi-lagi muncul wacana tidak masuk akal dan terlalu beresiko. Wacana pembentukan holding BUMN energi muncul di dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR-RI dengan PT Pertamina (Persero). Pasalnya, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) akan masuk ke Pertamina.

"PGN bisa dimasukkan Pertamina, karena sekarang ruang lingkup kegiatannya antara PGN dan Pertamina sudah sama," ujar Ketua Komisi VII DPR-RI sekaligus pimpinan rapat, Kardaya Warnika kepada Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto menjelaskan, dalam membentuk suatu kekuatan baru bersama PGN, maka dibutuhkan aspek penting, yakni aspek engineering. Sayangnya, dalam aspek engineering, PT Pertamina (Persero) masih jauh tertinggal.

"Jadi, ada salah satu kekuatan yang mungkin kami banyak tahu, aspek engineering terus terang kita agak sedikit tertinggal, kita akan bangun itu," terangnya.


Namun di balik aspek engineering yang masih jauh tertinggal, pihaknya mempunyai niatan untuk membuat suatu kekuatan baru tersebut bersama PGN. "Niatan ada, tapi terus terang kita mesti memperhatikan strategi agar bisa berjalan. Maka, kita akan masukkan beberapa ke sana. Kami, keinginan itu ada, kita akan lihat situasinya bagaimana," imbuhnya.

Sepertinya saat ini bukanlah saat yang tepat untuk menambah beban Pertamina karena jelas Pertamina sendiri sekarang sedang ketar-ketir. Jangan-jangan nanti PGN nasibnya akan sama seperti Petral. Tidak beres, ujung-ujungnya penuh borok dan korupsi sehingga akhirnya dibubarkan.

Proyek-proyek Energi Baru Bukan Solusi

Faisal Basri
Ada pernyataan penting yang baru saja dilontarkan oleh Mantan Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) Faisal Basri. Dia mengungkapkan bahwa masalah energi di Indonesia selalu identik dengan munculnya proyek-proyek baru, tapi tidak memberikan solusi jangka panjang.

Pernyataan tersebut memang masuk akal apabila dipikir-pikir.

Lebih jauh lagi dia mencontohkan, terkait proyek pembangunan kilang bahan bakar minyak (BBM) untuk memperkokoh ketahanan energi nasional. Langkah itu dinilai Faisal hanya akan memunculkan proyek baru dengan dana miliaran dolar AS (USD), tapi tidak mengatasi solusi jangka panjang.

"Padahal ini tidak menjamin Indonesia bisa mandiri energi, tapi setiap masalah keluarnya proyek ongkosnya tidak kecil USD25 miliar," kata Faisal.

Menurutnya, pembangunan kilang BBM wajib memperhatikan nilai-nilai strategis yang bisa dioptimalkan. Apabila pembangunan kilang hanya mampu mengolah minyak mentah tidak ekonomis.

"Memang perlu kita bangun kilang, tapi kalau kita lihat proyek kilang kebanyakan stand alone. Jadi mana ada yang untung kalau cuma bangun kilang," ungkapnya.

Memang seharusnya pemerintah lebih fokus ke blok-blok yang sudah ada dulu. Dengan demikian blok yang sudah ada bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin dahulu. 

Seperti di Blok Mahakam misalnya. Kalau hasilnya plintat plintut karena dikelola sendirian kan yah akan mubazir juga. Seharusnya pemerintah mengelola dengan sebaik mungkin dulu.

Thursday 14 May 2015

Petral Resmi Dibubarkan!

Petral
Akhirnya setelah melalui proses yang panjang dan berbelit-belit, PT Pertamina secara resmi menghentikan operasional PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Sebelumnya, Pertamina telah "memutilasi" sejumlah kewenangan Petral.

"Kami melihat bahwa peran Petral sudah tidak lagi signifikan dalam proses bisnis Pertamina. Sehingga kami putuskan mulai hari ini dilakukan penghentian kegiatan Petral," ujar Direktur Utama Pertamina Dwi Sutjipto.

Dwi menjelaskan, upaya penghentian operasional Petral tersebut juga telah disetujui oleh komisaris PT Pertamina.

Langkah tersebut akan didahului dengan proses "financial and legal due diligence", serta audit investigasi yang akan dilakukan oleh tim auditor independen.

"Supaya betul-betul transparan, kita sertakan auditor yang independen dan kualifikasinya bagus. Kami juga akan mengikutkan instansi pemerintah terkait, misalnya badan pemeriksa keuangan (BPK)," pungkasnya menjelaskan.

Kegiatan bisnis Petral, terutama yang menyangkut ekspor dan impor minyak mentah dan produk kilang akan sepenuhnya dijalankan oleh Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina.

"Pada saat yang sama, Pertamina juga akan merampungkan perbaikan tata kelola dan proses bisnis yang dijalankan oleh ISC," tukasnya menjelaskan.

Dengan keputusan tersebut, segala hak dan kewajiban Petral yang masih ada akan dibereskan atau diambil alih oleh Pertamina, termasuk segala betuk Aset juga akan dimasukan sebagai bagian dari BUMN tersebut.


Memang sudah seharusnya Petral dibubarkan dari dulu-dulu. Hal ini juga menunjukkan kebobrokan perusahaan induknya yakni Pertamina. Pertamina tidak becus untuk mengawasi Petral. Maka muncul pertanyaan, seberapa pantaskah Pertamina diberikan tanggung jawab besar untuk mengelola?

Tuesday 12 May 2015

Sutan Bhatoegana, Cermin Bobroknya Dunia Energi Indonesia

Sutan Bhatoegana
Persidangan kasus suap di Komisi VII DPR yang menjerat mantan ketua komisi Sutan Bhatoegana, mulai mengungkap tabir perkara. Mantan staf Sutan membeberkan proses bagi-bagi uang pelicin pembahasan anggaran Kementerian ESDM tersebut.

Merujuk pada dakwaan dari jaksa KPK, uang panas USD 140 ribu itu muncul setelah adanya permintaan Sekjen ESDM Waryono Karno kepada Komisi VII yang membidangi sektor energi. Pemberian uang tersebut sebagai imbalam karena Waryono Karno meminta Sutan 'mengatur' jalannya rapat Kementerian ESDM dengan Komisi VII yang membawahi energi pada 28 Mei 2013.

Rapat itu membahas mengenai tiga hal, yakni: Pertama, penetapan asumsi dasar migas APBN-Perubahan tahun Anggaran 2013; kedua, pembahasan dan penetapan asumsi dasar subsidi listrik APBN-P tahun anggaran 2013; dan ketiga, pengantar pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran-Kementerian dan Lembaga(RKA-KL) APBN-P tahun anggaran 2013 pada Kementerian ESDM dalam rapat kerja Kementerian ESDM dengan Komisi VII.

Sedangkan Waryono sendiri mendapatkan uang itu dari Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Jadi ini merupakan aliran uang yang pangkalnya dari SKK Migas, melewati Kementerian ESDM (sekaligus pihak berinisiatif) dan berujung di Komisi Energi.

Setelah mendapatkan uang dari Rudi, Waryono memilah-memilah dan menandai uang tersebut, yakni 7.500 dolar AS masing-masing kepada 4 pimpinan Komisi VII, 2.500 dolar AS kepada 43 anggota Komisi VII dan 2.500 dolar AS bagi Sekretariat Komisi VII. Uang kemudian dimasukkan ke dalam amplop putih dengan kode di bagian pojok kanan atas dengan huruf "A" artinya Anggota, "P" artinya Pimpinan dan "S" artinya Sekretariat.

Uang itu lantas dibawa ke mobil Alphard Sutan yang saat itu diparkir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Penyidik mendapat kesaksian bahwa Sutan mengonfirmasi uang telah diterima.

Ke mana kelanjutan aliran uang itu kemudian diungkap oleh staf Sutan bernama M Iqbal yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kemarin. Iqbal blak-blakan mengakui Sutan membagi-bagikan uang di tempat yang sebenarnya tak lazim: rumah sakit.

Iqbal mengaku mengetahui pembagian duit karena duit dipegang dirinya. "Melihat sendiri amplop dibagikan ke anggota Komisi VII?" tanya penasihat hukum Sutan. "Tidak melihat dikasih, tapi amplop itu selalu di tas saya," jawab Iqbal.

Amplop dalam paper bag memang lebih dulu dibawa pulang. Dua-tiga hari kemudian, menurut Iqbal, baru dibagikan. Dia meyakini duit sampai ke tangan anggota Komisi VII periode 2009-2014. Namun Iqbal tak mengingat namanya. "Seingat saya tiga," sebut Iqbal menjelaskan pembagian di RS Pondok Indah.

Dibantu berita acara pemeriksaaan (BAP) yang dibacakan hakim, Iqbal lantas menyebut tiga nama anggota DPR yang disebutnya menerima uang di RS Pondok Indah itu. Ketiganya adalah Ali Kastella, Saifudin Donodjoyo dan Alimin Abdullah. Ketiganya belum memberi konfirmasi soal kesaksian Iqbal.

Kesaksian Iqbal dibantah Sutan. Si terdakwa yang memang memiliki hak ingkar ini menyebut keterangan mantan stafnya itu adalah kesaksian palsu.

"Untuk saksi Iqbal saya terus terang saja keberatan dan saya menyatakan ini dia membuat fitnah dan keterangan palsu. Nanti bisa dibuktikan seterusnya. Saya mengharapkan penasihat hukum saya untuk melaporkannya sebagai keterangan palsu," ujar Sutan menanggapi kesaksian M Iqbal.

Sutan menuding Iqbal telah membuat rekayasa keterangan soal duit yang diberikan Waryono melalui Iryanto Muchyi, tenaga ahli Sutan. Duit lantas diserahkan Iryanto ke M Iqbal di DPR dan ditaruh di mobil Alphard Sutan yang diparkir di basement gedung DPR.

"Ini serius saya katakan karena apa yang disampaikannya itu semua bohong dan mengkhayal. Seperti dia bilang staf pribadi, dia bukan staf pribadi. Dia bikin di situ buka-buka dokumen di atas itu tidak pernah ada," pungkasnya.

Jelas dunia energi di Indonesia memang sangat bobrok. Kalau misalnya diusut tuntas pasti banyak sekali yang juga kena. Ayo dukung pemerintah usut tuntas semua koruptor dan mafia di bidang energi.