Sudirman Said |
Sudah menjadi rahasia umum kalau pemerintah sendirilah yang
seringkali melanggengkan mafia-mafia beraksi di berbagai sektor. Namun kali ini
terobosan baru datang dari Menteri ESDM Sudirman Said yang justru ingin
mencegah para pemburu rente alias mafia masuk menguasai saham di blok-blok
migas, terutama melalui tameng Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Saat ini terdapat 29 wilayah kerja yang habis kontraknya
sampai 2022. Sudirman bilang bahwa kesemua blok tersebut akan diputuskan apakah
diperpanjang atau tidak kontraknya, atau diberikan ke BUMN.
Ketika kontrak migas berakhir maka kontraknya dan ingin
dikelola kembali, ada tuntutan dari daerah melalui BUMD-nya, untuk ikut
mengelola blok migas yang berada di wilayahnya.
Kemudian tata cara pernyataan minat dan kesanggupan BUMD
dalam jangka waktu 60 hari kalender sejak penawaran pertama oleh kontraktor,
apabila tidak ada pernyataan minat penawaran PI kepada BUMD dinyatakan
tertutup, dan kontraktor wajib menawarkan PI 10% kepada BUMN yang ditetapkan
atas persetujuan oleh Menteri ESDM atas dasar pertimbangan SKK Migas.
Maka Sudirman bilang bahwa dia akan segera mengeluarkan
aturan terkait hak pengelolaan bagi
daerah di blok minyak dan gas.
Sudirman ingin memberi kesempatan kepada daerah terkait
kepemilikan minoritas yang kalau itu di onshore akan mendapat 10%, tetapi kalau
di offshore jaraknya lebih dari 12 mil maka kewenangan Pemerintah Pusat yang
akan menetapkan.
Aturan tersebut juga salah satunya mewajibkan BUMD yang mau
ikut berpartisipasi, harus dibentuk atau didirikan dengan modal dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), bukan dari pihak perusahaan swasta.
Sudirman menambahkan, aturan ini juga berlaku untuk BUMD
yang ingin ikut mengelola Blok Mahakam, di Kalimantan Timur.
Ide terobosan Sudirman sebenarnya sangat bagus, cuma
implementasinya kok sepertinya berlebihan ya.
Sebenarnya pemberantasan mafia migas kan bisa saja dengan
cara lain. Justru kalau memaksakan daerah mendapat PI, bisa saja hal itu
menjadi semata-mata dipaksakan padahal tidak efektif.