PT Freeport Indonesia |
Di tengah kisruh KPK vs Polri, tiba-tiba masyarakat
dihebohkan dengan berita yang datang dari ujung Papua sana. Namun pemerintah
membantah telah memutuskan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus PT
Freeport Indonesia hingga 2031 mendatang. Direktur Jenderal Mineral dan
Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) R Sukhyar
telah memberikan pernyataan bahwa sejauh ini belum ada pernyataan dari
pemerintah terkait hal tersebut.
Dia menerangkan bahwa
amandemen kontrak karya belum selesai. Oleh sebab itu, dalam enam bulan
ke depan pemerintah bersama Freeport akan menyelesaikan poin-poin yang tertunda
dan menyepakati poin-poin tambahan yang diajukan pemerintah.
“Makanya kita perpanjang (Memorandum of Understanding-nya).
Memang tidak bisa dilepaskkan dengan pembangunan smelter. Karena dalam MoU
pertama itu kewajiban pembangunan smelter harus menunjukkan perkembangan,” terang
Sukhyar.
Sukhyar menjelaskan bahwa perkembangan pembangunan smelter itu pun
akan menjadi indikator bagi pemerintah untuk memberikan perpanjangan izin
ekspor konsentrat. “Kalau dia tidak ada kemajuan, maka tidak bisa ada ekspor
kosentrat,” tandas Sukhyar.
Sukhyar menerangkan lebih lanjut bahwa hasil dari pembahasan
amandemen selama enam bulan mendatang inilah yang akan mengungkapkan apakah
izin operasi Freeport bakal diperpanjang sampai 2031 atau tidak.
“Sekarang belum ada perpanjangan itu. Belum ada statement
mengenai perpanjangan operasi,” kata Sukhyar.
Sukhyar membenarkan bahwa Freeport meminta agar pemerintah
memberikan perpanjangan izin operasi. Namun, keputusan pemerintah terkait
perpanjangan izin operasi Freeport tergantung kemajuan amandemen kontrak.
Sepertinya pemerintah harus lebih transparan dalam
memutuskan hal ini. Adapun pemerintah seharusnya tidak menggantung-gantung
keputusan yang seharusnya sudah diberikan kepastian yang jelas.
Contoh lain juga adalah nasib blok Mahakam. Pemerintah
berjanji dari jaman SBY untuk memberikan kejelasan nasib, namun hingga
pemerintahan sudah berganti sekarang juga masih belum jelas juga.