Tuesday 27 January 2015

Freeport Diperpanjang Hingga 2031?

PT Freeport Indonesia
Di tengah kisruh KPK vs Polri, tiba-tiba masyarakat dihebohkan dengan berita yang datang dari ujung Papua sana. Namun pemerintah membantah telah memutuskan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus PT Freeport Indonesia hingga 2031 mendatang. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) R Sukhyar telah memberikan pernyataan bahwa sejauh ini belum ada pernyataan dari pemerintah terkait hal tersebut.

Dia menerangkan bahwa  amandemen kontrak karya belum selesai. Oleh sebab itu, dalam enam bulan ke depan pemerintah bersama Freeport akan menyelesaikan poin-poin yang tertunda dan menyepakati poin-poin tambahan yang diajukan pemerintah.

“Makanya kita perpanjang (Memorandum of Understanding-nya). Memang tidak bisa dilepaskkan dengan pembangunan smelter. Karena dalam MoU pertama itu kewajiban pembangunan smelter harus menunjukkan perkembangan,” terang Sukhyar.

Sukhyar menjelaskan  bahwa perkembangan pembangunan smelter itu pun akan menjadi indikator bagi pemerintah untuk memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat. “Kalau dia tidak ada kemajuan, maka tidak bisa ada ekspor kosentrat,” tandas Sukhyar.

Sukhyar menerangkan lebih lanjut bahwa hasil dari pembahasan amandemen selama enam bulan mendatang inilah yang akan mengungkapkan apakah izin operasi Freeport bakal diperpanjang sampai 2031 atau tidak.

“Sekarang belum ada perpanjangan itu. Belum ada statement mengenai perpanjangan operasi,” kata Sukhyar.

Sukhyar membenarkan bahwa Freeport meminta agar pemerintah memberikan perpanjangan izin operasi. Namun, keputusan pemerintah terkait perpanjangan izin operasi Freeport tergantung kemajuan amandemen kontrak.

Sepertinya pemerintah harus lebih transparan dalam memutuskan hal ini. Adapun pemerintah seharusnya tidak menggantung-gantung keputusan yang seharusnya sudah diberikan kepastian yang jelas.


Contoh lain juga adalah nasib blok Mahakam. Pemerintah berjanji dari jaman SBY untuk memberikan kejelasan nasib, namun hingga pemerintahan sudah berganti sekarang juga masih belum jelas juga.

No comments:

Post a Comment