Pertamina |
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said
bilang bahwa PT Pertamina telah menyiapkan dana sekitar USD 25,2 miliar atau
setara dengan Rp 315 triliun untuk mengelola Blok Mahakam di Kalimantan Timur
selama 20 tahun pasca 2017.
Sudirman juga menyatakan bahwa pemerintah berkeyakinan bahwa
Pertamina mampu mengelola blok tersebut.
Pertamina secara resmi memang telah mempresentasikan
proposal kesanggupan mengelola Mahakam. Saat ini, Mahakam masih dikelola Total
E&P Indonesie sejak 1967 akan habis masa kontraknya pada 2017 mendatang.
Sebelumnya, Sudirman Said memang sudah memutuskan untuk
menyerahkan pengelolaan Blok Mahakam, Kalimantan Timur kepada PT Pertamina.
Sudirman memang akhirnya memberikan kejelasan mengenai nasib
Blok Mahakam karena dia menyadari bahwa semua pihak butuh kejelasan, maka
dengan itu pemerintah sudah kasih arah jelas. Arahannya bahwa Blok Mahakam akan
diberikan ke Pertamina.
Meskipun demikian, Sudirman masih juga belum memberi
kejelasan berapa persen saham Mahakam yang akan dikuasai Pertamina. Pemerintah
dalam hal ini menyerahkan negosiasi antara Pertamina dengan pengelola blok yang
lama. Tidak bisa dipungkiri bahwa Pertamina saat ini meminta pengelolaan 100
persen atau mayoritas.
Sudirman sudah berjanji akan mempertemukan Pertamina dengan
Total untuk mencari jalan tengah. Sudirman percaya antara Pertamina, Total
maupun Pemda Kalimantan Timur menginginkan produksi Blok Mahakam itu berjalan
stabil.
Idealnya memang Pertamina akan memperoleh 51% saham, pemda
akan mendapatkan 19%, dan Total E&P akan mendapatkan 30% saham. Apabila memang pemerintah serius bahwa
produksi di Blok Mahakam stabil, maka tentu saja Total sebagai operator selama
ini harus dilibatkan. Toh justru Pertamina yang akan untung karena bisa sambil
belajar teknologi dan skill dalam mengelola blok migas. Apalagi Blok Mahakam
terkenal sebagai salah satu blok tersulit.
Kita berharap saja bahwa memang pemerintah akan realistis
supaya Blok Mahakam tidak akan tersia-siakan pasca pergantian operator utama.
No comments:
Post a Comment