Petral |
Akhirnya setelah melalui proses yang panjang dan
berbelit-belit, PT Pertamina secara resmi menghentikan operasional PT Pertamina
Energy Trading Limited (Petral). Sebelumnya, Pertamina telah
"memutilasi" sejumlah kewenangan Petral.
"Kami melihat bahwa peran Petral sudah tidak lagi
signifikan dalam proses bisnis Pertamina. Sehingga kami putuskan mulai hari ini
dilakukan penghentian kegiatan Petral," ujar Direktur Utama Pertamina Dwi
Sutjipto.
Dwi menjelaskan, upaya penghentian operasional Petral
tersebut juga telah disetujui oleh komisaris PT Pertamina.
Langkah tersebut akan didahului dengan proses
"financial and legal due diligence", serta audit investigasi yang
akan dilakukan oleh tim auditor independen.
"Supaya betul-betul transparan, kita sertakan auditor
yang independen dan kualifikasinya bagus. Kami juga akan mengikutkan instansi
pemerintah terkait, misalnya badan pemeriksa keuangan (BPK)," pungkasnya
menjelaskan.
Kegiatan bisnis Petral, terutama yang menyangkut ekspor dan
impor minyak mentah dan produk kilang akan sepenuhnya dijalankan oleh
Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina.
"Pada saat yang sama, Pertamina juga akan merampungkan
perbaikan tata kelola dan proses bisnis yang dijalankan oleh ISC," tukasnya
menjelaskan.
Dengan keputusan tersebut, segala hak dan kewajiban Petral
yang masih ada akan dibereskan atau diambil alih oleh Pertamina, termasuk
segala betuk Aset juga akan dimasukan sebagai bagian dari BUMN tersebut.
Memang sudah seharusnya Petral dibubarkan dari dulu-dulu.
Hal ini juga menunjukkan kebobrokan perusahaan induknya yakni Pertamina.
Pertamina tidak becus untuk mengawasi Petral. Maka muncul pertanyaan, seberapa
pantaskah Pertamina diberikan tanggung jawab besar untuk mengelola?
No comments:
Post a Comment