Sudirman Said |
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah hingga
beberapa waktu lamanya terus-menerus mendapat sorotan tajam dari masyarakat,
setelah sejumlah pejabatnya tersangkut kasus hukum. Sudirman Said berjanji
mengembalikan kepercayaan publik terhadap kepemimpinan ini.
Sudirman menyatakan bahwa langkah awal yang sudah dan akan diambilnya,
mulai dari melakukan penyegaran jajaran pejabat ESDM, merotasi pejabat, hingga
menganggurkan beberapa pejabat (non-job).
Di awal-awal Sudirman juga sudah membentuk Tim Reformasi
Tata Kelola Minyak dan Gas bumi, untuk memberikan berbagai kajian dan
rekomendasi dan sudah ada yang dijalankan, dan muaranya pada revisi
undang-undang migas nomor 22 tahun 2001.
Lalu, Sudirman juga membentuk Unit Pengendali Kinerja ESDM
yang dipimpin mantan Deputi SKK Migas Widyawan Prawiratmadja. Salah satu
tugasnya adalah mengkaji blok-blok migas yang akan habis kontraknya, dan
selanjutnya segera diputuskan status kontraknya.
Saat ini sudah beberapa blok yang habis kontraknya sudah
diputuskan, atau sudah ada kepastian, mulai dari Blok Kampar, Blok Pase, Blok
ONWJ, dan Blok Gebang. Dalam waktu dekat yang juga ditunggu-tunggu adalah
keputusan Blok Mahakam yang dikelola Total E&P Indonesia. Ini sedang dalam
finalisasi, menunggu proposal dari Pertamina kemudian minggu ini dibahas dengan
SKK Migas dan Kementerian terkait.
Di sektor migas pula, sudah ada 41 perusahaan migas yang
kontraknya diakhiri oleh pemerintah, karena tidak memenuhi komitmen.
Sudirman mengungkapkan bahwa dirinya juga melakukan berbagai
forum pimpinan yang berisi para pemangku keputusan, baik di sektor migas, batu
bara, listrik, dan energi baru terbarukan.
Leaders forum tersebut menyelesaikan berbagai masalah yang
sudah lama tidak terselesaikan, mulai dari alokasi gas yang bertahun-tahun
buntu, izin-izin pembangkit listrik dan pengadaan barang yang berlarut-larut
dipangkas dan dikeluarkan aturan, sehingga memudahkan BUMN dan swasta untuk
investasi dan manfaatnya dirasakan sebesar-besarnya untuk rakyat.
Ia mencontohkan, di sektor listrik pada program 35.000 mega
watt (MW), pemerintah telah membentuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),
termasuk di dalamnya pengurusan izin pembangkit dan sebagainya. Di Direktorat
Jenderal Minerba juga telah ada penyederhanaan izin dari 53 izin menjadi 18
izin.
Terkait anggaran Kementerian ESDM yang disetujui di APBN
bersama Komisi VII DPR, sebagian besar juga untuk pembangunan infrastruktur.
Apalagi tahun ini ESDM mendapat tambahan Rp 4,9 triliun, yang semuanya untuk
pembangunan infrastruktur.
Total anggaran Kementerian ESDM sekitar Rp 15 triliun, di
mana Rp 10 triliun untuk pembangunan infrastruktur, Rp 5 triliun untuk belanja
pegawai.
Sudirman mengakui bahwa sektor ESDM merupakan sektor yang
sangat penting dan harus diurus dengan benar. Pasalnya, di sektor ini tahun
lalu berkaitan dengan investasi di sektor migas Rp 388 triliun, penerimaan
negara di ESDM Rp 363 triliun, ada 332 kontraktor kontrak kerjasama. Ada
10.000-an perusahaan tambang, walau 3.000-an belum clear and clean (CnC), namun
investasinya tahun lalu mencapai Rp 28 triliun.
Ya memang ESDM bisa dibilang sudah kehilangan kepercayaan
publik. Makanya kesadaran akan hal tersebut dan upaya-upaya untuk menebus hal
tersebut harus diapresiasi. Semoga saja ESDM bisa menjadi andalan Indonesia lagi.
No comments:
Post a Comment