Tuesday 24 June 2014

Korupsi Seputar SKK Migas di Indonesia

Lagi-lagi penyelamat Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan taringnya, dan industry migas menunjukkan sisi wajahnya yang gelap. Sebagai kelanjutan dari tertangkapnya mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini, KPK menahan Artha Meris Simbolon, Presiden Direktur PT Parna Raya Industri.

Kasus suap SKK Migas ini sudah menjatuhkan Rudi, yang divonis tahun penjara, pelatih golfnya Deviardi, yang menjadi “bagman” Rudi divonis 4 tahun 6 bulan penjara, dan Komisaris PT Kernel Oil Private Limited Simon Gunawan Tanjaya divonis tiga tahun penjara.

Rudi Rubiandini mengenakan rompi KPK


Rudi terbukti bersalah menerima uang dari Meris sebesar 522.500 dollar AS agar Rudi memberikan persetujuan menurunkan formula harga gas untuk PT Kaltim Parna Industri. Tentunya hal ini sangat merugikan negara, yang kehilangan pendapatan negara hasil kekayaan bumi kita bersama. 

Meskipun Meris tidak mengakui perbuatannya, namun hasil sadapan KPK yang diperdengarkan di persidangan Rudi berkata lain. Berikut adalah percakapan antara Meris dengan Deviardi yang meminta agar Deviardi menyampaikan agar Rudi memaksimalkan negosiasi penurunan formula harga gas dengan PT Kaltim Pasific Amoniak (KPA):

Deviardi: Kemarin sudah ketemu Popi. Perkembangannya bagus, luar biasa.
Meris: Izin ya bang, kalau boleh dibilang ke Pak Rudi kalau bisa dimaksimalkan yang 1,7 lagi, negosiasinya ke KPA, gitu ya bang.
Deviardi: Kemarin Popi sudah maksimal, kita juga negosiasinya maksimal. Teknisnya biar dipegang Popi. Biar jangan terlalu banyak campur tangan. Biar Popi teknisnya semuanya.
Meris: Om Rudi yang turun tangan sendiri kan bang.
Deviardi: Iya, iya.
Meris: Bapak nitip maksimal bang untuk negosiasi terakhirnya itu turun AS$5 di KPA-nya. Soalnya sekarang masih 2,6. Maksudnya kalau Ketua turun, ya udah final. Bilang Pak Popi ya.
Deviardi: Abang kawal terus.
Meris: Besok abang kira-kira siang atau bisa ketemu kita dimana ya?
Deviardi: Abang ikut dimana aja. Yang penting Meris sehat selalu, bapak sehat selalu, semua sehat selalu
Meris: Pokoknya kalau udah ditelepon sama Abang Ardi, udah 86 artinya nih
Deviardi: Siap, siap, oke.
Meris: Makasih banyak, salam buat Pak Rudi bang. Take Care bang. Bye.

Pada pagi sampai siang hari Selasa 24 Juni, Meris diperiksa penyidik KPK, lalu keluar dari gedung KPK menggunakan rompi tahanan. Katanya, keluarga dari direktur perusahaan pupuk ini menangis menyaksikan ibunda dibawa ke rumah tahanan Cipinang. 

Uang yang berputar di bidang energi memang sangatlah banyak dan menggiurkan. Korupsi yang merajalela di Indonesia juga mungkin menemukan puncaknya di bidang ini. Dihukumnya seorang mantan Kepala SKK Migas semoga bisa menjadi tamparan bagi pelaku korupsi di industri ini. Karena apabila dimanfaatkan dengan baik, tentunya Indonesia yang kaya akan sumber daya energi ini akan bisa mensejahterakan rakyatnya, tidak habis terpotong masuk ke kantong para koruptor.

Setelah ini, akankah KPK menahan Sutan Batoeghana? Dalam amar putusan Rudi pada 29 April lalu, majelis hakim menyebutkan bahwa Rudi pernah menyerahkan 200.000 dollar AS kepada Sutan. Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat ini sudah ditetapkan sebagai pada 14 Mei lalu. Pendiri Partai Demokrat ini diduga kuat telah menerima pemberian hadiah terkait pembahasan APBN-P Kementerian ESDM 2013. 

3 comments:

  1. Wah kasus ini benar-benar berbuntut panjang ya. Sudah sepantesnya sih, namanya juga lembaga sebesar SKK Migas, nama-nama yang muncul ya juga nama-nama besar. Semoga makin banyak yang terungkap, terutama Sutan si tukang koar-koar!

    ReplyDelete
  2. Setelah menggurita ke SKK Migas, sudah saatnya KPK menjamah kementeriannya juga!

    ReplyDelete
  3. Yang jadi lawyernya Otto Hasibuan bok! Enak ya jadi koruptor, kalo ketangkep juga gampang bayar pengacara papan atas

    ReplyDelete