Showing posts with label Ahok. Show all posts
Showing posts with label Ahok. Show all posts

Thursday, 27 March 2014

BBM Bersubsidi -- Dibalik Saling Sindir Antara Hatta Rajasa dan Jero Wacik Soal Program RFID



Mandeknya program pengendalian BBM Bersubsidi melalui pemasangan Radio Frequency Identification (RFID) ini mempertontonkan kepada publik atas tidak efektifnya program pemerintah, khususnya Kementerian ESDM. Terkadang program pemerintah bagus di atas kertas, tapi tidak atau sulit dilakukan.


Isu bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tampaknya selalu menjadi isu menarik dan seperti sebuah cerita yang tak pernah berakhir. Sejak era Orba, hingga saat ini, BBM bersubsidi masih terus diberikan dan dianggarkan oleh pemerintah. Entah mengapa, upaya pemerintah, termasuk upaya pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selama 10 tahun terakhir untuk mengurangi atau mengendalikan BBM bersubsidi tampaknya hanya lip service saja. Pemerintah tahu dan DPR juga tahu angka subsidi BBM sangat tinggi dan sangat membebani APBN, tapi atas nama “kepentingan rakyat” subsidi BBM terus dipelihara. 

Persoalannya, subsidi BBM tidak mencapai sasaran. Justru yang menikmati subsidi BBM adalah masyarakat perkotaan, pemilik mobil pribadi. Mayoritas masyarakat tidak menikmati subsidi BBM tersebut. Lalu mengapa subsidi BBM tetap dipertahankan? Tidak mungkin pemerintah mempertahankan bila tidak mendapatkan keuntungan dari subsidi. Tentu ada pihak-pihak tertentu yang menanggung untung dari langgengnya subsidi BBM. 

Dalam beberapa tahun terakhir, angka subsidi bertengger di level tinggi. Berdasarkan data yang ada, Banggar (Badan Anggaran) DPR menetapkan RAPBN 2014 sebesar Rp1,842.45 triliun. Subsidi BBM dan LPG ditetapkan sebesarn Rp210,9 triliun atau 11,4% dari total belanja pemerintah.

Melihat besarnya subsidi, maka pemerintah menelurkan program pengendalian penggunaan BBM bersubsidi melalui Radio Frequency Identification (RFID). Program ini sebenarnya sudah dirancang dan mulai dikampanyekan pemerintah dan Pertamina sejak 2012 lalu. Tahun 2013, sudah mulai diujicoba oleh Pertamina di SPBU. Namun, program ini rupanya tidak berjalan lancar seperti yang direncanakan. 

Cukup banyak pengamat dan masyarakat yang mempertanyakan program pengendalian melalui RFID ini. Secara teknis, memasang puluhan juta RFDI di setiap kendaraan tentu bukan pekerjaan yang mudah. Pemerintah melalui Kementerian ESDM menjelaskan bahwa RFDI ini berfungsi memonitor dan mengendalikan penggunaan BBM agar lebih tepat sasaran, meningkatkan akuntabilitas penyediaan dan distribusi BBM dan data strategis konsumsi bbm.

Pemerintah juga telah membuat peraturan sebagai landasan hukum untuk membangun System Monitoring dan Pengendalian BBM, yaitu melalui peraturan Menteri ESDM, No 1, 2013 tentang pengendalian penggunaan BBM. Kementerian ESDM menargetkan 1 Juni 2014 SMP BBM RFID sudah diimplementasikan di seluruh Indonesia. BPH Migas juga telah mengeluarkan peraturan (Peraturan Nomor 6, Tahun 2013 tentang penggunaan sistem teknologi informasi dalam penyaluran BBM.

Akhir tahun lalu, pemerintah dan Pertamina mulai memasang RFID di SPBU-SPBU di Jakarta sebagai uji coba. Namun, pemasangan di SPBU-SPBU itu memancing persoalan baru, yaitu kemacetan. Banyak kendaraan antre untuk memasang RFID. Anehnya, banyak mobil-mobil mewah antri. Lalu bila semua mobil dipasang RFID, lalu apa bedanya dengan kondisi sekarang dimana semua mobil boleh atau tidak dibatasi membeli BBM bersubsidi? 

Ditengah hiruk-pikuk pemasangan RFID tersebut, wakil gubernur DKI Ahok, melontarkan ide yang membuat merah Menteri ESDM dan petinggi Pertamina, yakni mau menghapus BBM bersubsidi di Jakarta. Alasannya, orang-orang Jakarta yang memiliki mobil tidak membutuhkan BBM bersubsidi. Bila masyarakat bisa membeli mobil pribadi, maka warga tersebut pun tentu bisa membeli BBM yang tidak disubsidi. Nah, bila rencana penghapusan subsidi BBM di Jakarta direalisasikan, berarti program pemasangan RFID itu pun bakal tidak berguna dan mubazir untuk wilayah Jakarta. 

Menteri Jero Wacik kala itu pun bimbang dan ragu. Di satu sisi Jero Wacik  sepakat bila ada pengendalian/pengurangan konsumsi BBM subsidi di Jakarta yang pada ujungnya nanti mengurangi beban terhadap APBN. Namun, di satu sisi, bila program RFID yang sudah disiapkan jauh-jauh hari itu tidak terlaksana, maka ini juga akan membuat malu kementeriannya dan pemerintah. Dana yang dikeluarkan untuk membuat RFID itu pun jadi mubazir. Padahal Pertamina dan PT INTI telah bekerjasama untuk memproduksi RFID. 

Lalu apa yang terjadi kemudian? Dalam beberapa bulan terakhir, kita tak mendengar lagi kabar adanya pemasangan RFID di mobil-mobil pribadi di SPBU-SPBU Pertamina. Apa yang terjadi? Apakah program tersebut telah dihentikan? Atau sedang dievaluasi? Publik tidak mendengar lagi, hingga beberapa hari lalu muncul pernyataan berupa sindiran dari Menko Perekonomian Hatta Rajasa.

Menteri Perokonomian Hatta Rajasa mengatakan, program pengendalian BBM bersubsidi jalan di tempat. Padahal saat ini pemerintah harus fokus agar konsumsi BBM bersubsidi tidak boleh melebihi kuota 48 juta kiloliter (kl) yang telah ditentukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Hatta, karena besarnya impor BBM akan mengancam stabilitas ekonomi nasional karena tingginya konsumsi berhubungan dengan anggaran subsidi sehingga mengancam kesehatan fiskal.“Mana itu RFID, ngomong doang capek kita, mana itu pengendalian,” keluh Hatta.

Hatta tidak secara langsung mengkritik Menteri ESDM Jero Wacik, koleganya di kabinet. Namun, pernyataan Hatta tersebut jelas arahnya kemana dan kepada siapa. Pihak yang “kena tembak”, yakni Menteri ESDM Jero Wacik langsung angkat suara dan membela diri.

Jero Wacik membela diri dengan mengatakan bahwa pengendalian subsidi BBM dengan cara memasang RFID merupakan langkah yang sulit yang dilakukan oleh pemerintah. Namun demikian Kementerian ESDM bersama Badan Pengatur Hilir minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus memonitor program ini hingga tuntas.

“RFID ini kan masangnya ribet sampai sekarang masih dalam tingkat pemasangan. Jadi ini bukan omdo (omong doang, red) ya, tapi memang belum sukses,” kata dia. Apapun alasan Menteri Jero Wacik, yang jelas program pengendalian konsumsi BBM subsidi ini hingga saat ini seperti jalan ditempat. Suara-suara pesimisme bahwa program ini bakal ‘Gatot’ alias gagal total pun mulai muncul. Tujuan pemasangan RFID itu memang secara teknis akan membantu pemerintah memantau berapa konsumsi BBM konsumen. Tapi, itu baru sebatas mencatat data. Lalu apa yang akan dilakukan pemerintah? Apakah pemerintah membatasi konsumen tersebut untuk membeli BBM bersubsidi? Apa dan bagaimana pemerintah mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi melalui pemasangan RFID ini pun masih kabur. 

Kegagalan program RFID ini mempertontonkan kepada publik bahwa cukup banyak program pemerintah, khususnya Kementerian ESDM yang tidak efektif. Ini juga mencerminkan fakta bahwa terkadang program pemerintah bagus di atas kertas, tapi tidak atau sulit dilakukan. Kegagalan program RFID ini hanya merupakan salah satu contoh tidak efektifnya program-program pemerintah, khususnya Kementerian ESDM. Selama dua periode pemerintahan SBY, sulit melihat kesuksesan di sektor energi. Yang terjadi kemandekan dan kemunduran. Lihat saja produksi minyak yang terus turun, investasi migas juga tidak jalan, alias stagnan. Belum lagi kalau kita bicara crash program 10,000 MW tahap I dan tahap II. Crash program tahap II yang mengandalkan pengembangan panas bumi dan hydropower tidak jalan. 

Banyak keputusan juga yang menggantung sehingga menambah ketidakpastian, khususnya di sektor minyak dan gas bumi. Keputusan terkait blok-blok migas yang kontraknya berakhir, termasuk Blok Mahakam, masih digantung sehingga membuat rencana investasi pengembangan blok tersebut sementara ditahan (hold) sehingga dapat berdampak pada pengurangan produksi. Padahal Indonesia saat ini membutuhkan banyak minyak dan gas bumi. Penurunan produksi migas, khususnya gas bumi, akan berdampak pada pengurangan pendapatan pemerintah dan pembengkakan belanja untuk mengimpor. (*)

Thursday, 19 December 2013

Mengapa Pertamina Menolak Penghapusan BBM Subsidi di Jakarta?



Sebuah anjungan migas lepas pantai
Beberapa waktu lalu, pemerintah DKI Jakarta membuat pernyataan dan usulan yang mengejutkan. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih dikenal Ahok mengumumkan rencana pemerintah DKI untuk menghapus bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk wilayah DKI Jakarta. Pernyataan tersebut memancing tanggapan yang bervariasi dari publik. Ada yang menyetujui dan mendukung rencana Pemda DKI tersebut, tapi ada juga yang menolak dengan alasan tidak efektif. 

Yang jelas, bila subsidi BBM di Jakarta dihapus, bakal mengurangi beban biaya subsidi BBM yang nilainya triliunan rupiah setiap tahun. Bila dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, dampaknya bakal dirasakan oleh masyarakat. Pertanyaannya, mengapa perusahaan minyak dan gas bumi nasional PT Pertamina, justru yang paling getol menolak rencana Pemda DKI tersebut? Bukankah rencana tersebut akan menguntungkan pemerintah dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan?

Juru bicara Pertamina Ali Mundakir mengungkapkan pengahpusan BBM subsidi hanya untuk DKI Jakarta tidak akan efektif karena konsumsi BBM subsidi di Jakarta akan berpindah ke daerah lain seperti Depok, Tangerang, Bekasi dan kawasan di sekitar Jakarta.  Bila melihat alasan Jubir Pertamina tersebut, justru bagus kan? Kendaraan-kendaraan yang mau isi BBM subsidi di kota Jakarta bayar harga non-subsidi, dan yang mau beli BBM subsidi, silahkan beli di luar DKI. 

Dampaknya akan sangat positif. Dari sisi pemerintah pusat, biaya subsidi triliunan rupiah setiap tahun dapat digunakan untuk keperluan lain. Kedua, seperti yang diucapkan oleh wakil gubernur DKI, Basuki Purnama, akan berdampak pada pengurangan kendaraan di Jakarta. Orang akan berhemat, dan kemungkinan akan beralih ke kendaraan umum. Bila tetap mau beli BBM subsidi, mereka akan keluar Jakarta, sehingga mengurangi jumlah kendaraan yang beredar di Jakarta.

Namun, pengurangan konsumsi BBM subsidi akan berdampak negatif pada pendapatan Pertamina. Sekitar 60-70 persen BBM subsidi tersedot di Ibu Kota. Pertamina mendapat fee sejumlah tertentu dari menjual BBM bersubsidi. Penghapusan suplai BBM subsidi di Ibu Kota, akan mengurangi pendapatan perusahaan migas nasional tersebut.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rupanya tidak main-main dan serius menghapus BBM subsidi di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI akan berkoordinasi langsung dengan Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Rencana penghapusan BBM subsidi di Jakarta tersebut patut didukung oleh publik.

Lihat saja komentar masyarakat di berbagai media online maupun cetak. Ada yang mengatakan salut terhadap rencana pemerintah  provinsi DKI Jakarta tersebut. Menteri ESDM Jero Wacik pun, pada awalnya mengacungkan jempol dan mengatakan rencana tersebut termasuk langkah berani. Menteri Jero Wacik kemudian secara halus meralat dukungan kepada rencana pemerintah provinsi DKI Jakarta, dengan mengatakan rencana tersebut masih perlu dikaji lebih serius. Boleh jadi, Menteri ESDM tersebut sudah memperoleh bisikan dari Pertamina, bahwa pengurangan subsidi di DKI Jakarta akan mengurangi pendapatan Pertamina.

Pertamina seharusnya mendukung rencana pemerintah provinsi DKI. Bisa saja Pertamina mengusulkan dana subsidi BBM tersebut dialokasikan untuk biaya eksplorasi minyak dan gas bumi Pertamina. Karena selama ini, Pertamina tidak begitu aktif melakukan eksplorasi minyak dan gas bumi. Justru oil majors atau perusahaan-perusahaan migas dunia yang mau mengambil risiko berinvestasi untuk eksplorasi. 

Sejauh ini, distribusi BBM atau industri migas sektor hilir memang dikuasai Pertamina. Sektor hilir memang risikonya kecil, dibanding dengan sektor hulu. Investasi untuk eksplorasi, mencari minyak dan gas bumi membutuhkan biaya besar (capital intensive) dan teknologi, terutama untuk eksplorasi di lepas pantai dan laut dalam.  Pemerintah seharusnya fokus pada upaya mendorong perusahaan migas berinvestasi untuk eksplorasi, bukan sibuk dan habiskan waktu dan energi untuk mengatasi isu-isu distribusi BBM bersubsidi. 

Tugas pemerintah seharusnya fokus pada isu-isu penting seperti menciptakan iklim usaha yang kondusif agar semakin banyak investor migas berinvestasi di Indonesia, agar suplai minyak dan gas terjamin. Tidak kalah penting adalah menghilangkan faktor-faktor ketidakpastian, termasuk ketidakpastian blok-blok migas yang akan segera berakhir. Cukup banyak perusahaan migas yang sekarang khawatir dan nasibnya 'digantung' oleh pemerintah karena belum membuat keputusan terkait blok-blok yang kontraknya segera berakhir. Salah satunya, kontrak blok Mahakam yang akan berakhir tahun 2017. Seharusnya pemerintah segera membuat keputusan, karena bila ditunda terus akan berpengaruh pada rencana invetasi operator blok tersebut, yakni Total E&P Indonesie. (*)
(*)

Wednesday, 28 August 2013

Ironis, mantan anggota BPK tidak bisa bedakan BPMIGAS dan BPH Migas



Mudah-mudahan munculnya berbagai pendapat, aspirasi publik terkait industri migas, dapat dijadikan momentum tepat bagi pemerintah untuk menjelaskan dan mengklarifikasi berbagai miskonsepsi atau kesalahpengertian terkait industri migas kepada masyarakat, sekaligus menjadi bagian dari edukasi publik. 


=========================


Sebuah anjungan migas lepas pantai (sumber: foto Bisni KT)
Hari-hari ini kita menyaksikan berbagai elemen masyarakat di Indonesia berupaya mencari perhatian ruang publik untuk menyuarakan aspirasi atau pendapat mereka. Kondisi ini merupakan salah satu buah dari reformasi, antara lain arus informasi tidak lagi menjadi satu arah, top-down, pemerintah-ke-publik, tapi juga dari bawah ke atas atau bottom-up.

Arus informasi tidak lagi dimonopoli oleh pemerintah. Setiap elemen masyarakat punya hak untuk menyuarakan aspirasi mereka. Aspirasi masyarakat bisa disalurkan melalui jalur formal, yakni melalui perwakilan rakyat di Parlemen (DPR, DPRD ataupun DPD). 

Aspirasi juga bisa dilakukan melalui jalur non-formal, yakni melalui ulasan di media, debat dan diskusi publik, demonstrasi, unjuk rasa dengan harapan dapat direkam oleh berbagai media untuk kemudian dipublikasi ke publik. Misalnya saja, demonstrasi atau unjuk rasa kelompok masyarakat di Tanah Abang menentang pembersihan pedagang kaki lima (PKL) oleh Pemerintah DKI Jakarta. 

Atau, unjuk rasa kelompok masyarakat di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, menolak kehadiran seorang lurah, hanya karena dia perempuan atau berbeda keyakinan, padahal yang bersangkutan telah lolos lelang jabatan lurah yang dilakukan secara terbuka dan transparan oleh Pemda DKI.

Beruntung Jakarta punya duet pemimpin yang merakyat tapi tegas, Joko Widodo dan Ahok. Jokowi dengan tegas menolak tuntutan para pengunjuk rasa karena yang lurah perempuan tersebut telah lolos seleksi melalui proses yang ketat. Ahok (Basuki Rahmat) bahkan dalam suatu kesempatan mengatakan, pegangan dia adalah Konstitusi, bukan konstituen. Dalam kasus tertentu, konstituen juga bisa salah, seperti dalam kasus lurah tadi.

Namun demikian, seiring kian terbukanya ruang publik, semakin terbuka pula upaya mendistorsi atau memanipulasi informasi. Contoh nyata adalah menjamurnya lembaga survei jelang pemilihan umum (Pemilu 2014). Ada lembaga survei yang benar-benar independen, ada lembaga survei yang mengklaim independen, tapi kenyataannya tidak, dan ada juga lembaga survei internal partai yang melakukan survei.  Data survei pun bisa dimanipulasi dengan menggunakan rumus-rumus tertentu untuk kepentingan sang pengorder survei.

Di industri minyak dan gas yang saat ini menjadi sorotan publik, menyusul  ‘tertangkap tangannya’ mantan kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, muncul berbagai komentar dan anĂ¡lisis terkait industri minyak dan gas. Berbagai elemen, kelompok masyarakat dan individu berbondong-bondong berteriak, berbicara, berdebat, menyampaikan aspirasi mereka terkait industria minyak dan gas bumi di tanah air.

Yang menarik, bila kita perhatikan di media, banyak orang berbicara seolah-olah ahli di bidang minyak dan gas bumi. Seorang mantan manager perusahaan telekomunikasi, tiba-tiba menjadi pengamat migas. Seorang mantan eksekutif di sebuah perusahaan migas berbicara seolah-olah dia yang paling jago dan paling tahu tentang indusri migas di Tanah Air. Berbagai kelompok masyarakat tiba-tiba mendorong isu nasionalisasi minyak dan gas bumi, dengan motivasi yang tidak murni atau punya kepentingan tertentu.

Ironisnya, banyak pengamat atau bahkan pejabat atau mantan pejabat yang seharusnya kompeten dalam menjelaskan sesuatu, terkesan asal bunyi, asbun, biar terlihat sedang melakukan sesuatu. Namun, sayangnya, ia tidak memahami industri tersebut dengan baik.

Contoh nyata, opini di harian Kontan hari ini (29 Agustus 2013), dengan judul “Menata Kembali Pengelolaan Migas” yang ditulis oleh Baharuddin Aritonang, anggota BPK periode 2004-2009. Disitu terkesan dicampur adukkan antara BPMIGAS, BPH Migas.
Simak paragraph berikut:

“Terakhir yang menjadi pembicaraan hangat adalah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebagaimana banyak putusan hukum yang tidak jelas dan tegas, banyak yagn mengartikan putusan MK tentang BPH Migas tidak memiliki dasar hukum. Dengan kata lain, BPH Migas dibubarkan.

Sejak kapan BPH Migas dibubarkan? BPH Migas adalah singkatan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), yang saat ini dikepalai oleh Andy Sommeng. Bila, Andy Sommeng membaca opini ini, dia pasti akan mencak-mencak, mengklaim lembaga yang dipimpinnya sudah dibubarkan, padahal masih beroperasi, menjalankan tugasnya mengatur industria hilir minyak dan gas.

Tentu, yang dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi adalah BP Migas, atau Badan Pelaksana Minyak dan Gas Bumi, yang bertugas mengawasi industri hulu minyak dan gas bumi. Setelah BP Migas dibubarkan, pemerintah membentuk SKK Migas, sebagai pengganti BPMigas, agar tidak terjadi kevakuman kelembagaan maupun untuk memberi kepastian pada industri minyak dan gas bumi.

Di seluruh bagian tulisan tersebut, BPH Migas ditulis berulang-ulang, sehingga hampir dipastikan ini bukan ‘error’ tapi memang seperti itu adanya dan seperti itu pemahaman sang penulis opini. Bisa jadi, media yang memuat tulisan tersebut dengan sengaja meloloskan saja opini tersebut. Ataukah sang mantan pejabat mengucapkan sesuatu, lalu direkam dan ditulis oleh wartawan media tersebut? Publik tidak tahu. Yang publik tahu, tulisan tersebut telah dimuat di salah satu koran ekonomi utama.

Sang penulis opini melanjutkan bahwa dia termasuk salah satu anggota masyarakat yang setuju membubarkan lembaga itu yang ia sebut, lagi-lagi BPH Migas.

Ia melanjutkan:
“Dalam kenyataannya, migas kita seolah dikelola BPH Migas. Padahal dalam rumusan bernegara, posisi BPH Migas susah untuk dipahami. Negara akan diwakili oleh pemerintah (yang menjalankan pemerintah negara).”

Kenyataannya, BPH Migas hanya menangani industri migas hilir saja, sementara yang menangani bagian hulu – eksplorasi dan produksi migas—adalah BP Migas, yang sekarang berubah menjadi SKK Migas.
“Kalau lah kemudian diperlukan badan usaha, itu diwakili oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berdasarkan UU No 17 20003 tentang keuangan negara yang disahkan. Sedangkan BPH Migas, dimana tempatnya? Pemerintah tidak, BUMN tidak.” Lagi-lagi membingungkan. Apakah yang dimaksudkan BP Migas?

Bila mempertanyakan kehadiran sebuah lembaga, seharusnya ditanyakan ke ratusan anggota DPR yang melahirkan UU Migas 2001, yang salah satu buahnya adalah BPMIGAS. Okey, lembaga itu telah dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi, maka semua patuh. Sebuah lembaga tidak datang dari negeri antah-berantah, pasti ada dasar hukumnya.

Bagi pelaku industri minyak dan gas bumi, tentu pembubaran ini memancing tanda tanya, bagaimana mungkin sebuah lembaga yang telah beroperasi selama 10 tahun lebih, menandatangi ratusan kontrak, dinyatakan tidak konstitusional? Itu pertanyaan mereka dulu saat lembaga yang bernama BPMIGAS dibubarkan MK. Tapi, apapun itu, keputusan MK adalah final.

Saat ini, industri minyak dan gas bumi telah kembali bekerja seperti biasa, bahkan sebetulnya mereka merasa lebih nyaman di bawah SKK Migas, karena SKK Migas langsung berada di bawah Kementerian ESDM, lembaga pemerintah.

Cerita tentang dinamika industri minyak dan gas bumi, hari-hari ini kian dinamis karena industri ini memang strategis. Ia menyumbang sekitar 30% penerimaan APBN (State Budget). Saking dinamisnya, muncul gejala pengamat migas dadakan, tiba-tiba berbicara dan seolah-olah menjadi ahli minyak dan gas bumi. Kondisi ini dikhawatirkan justru akan menjadi bumerang, menambah kebingungan pelaku industri migas.

Opini Baharuddin Aritonang di atas juga mencerminkan berbagai kesalahpahaman publik apa yang terjadi di industri migas. Dalam beberapa tulisan dan ucapan pengamat di media, bahkan ditulis bahwa perusahaan minyak dan gas bumi mengambil keuntungan 85% dari keuntungan produksi dan pemerintah hanya mengambil 15%. Padahal sebaliknya.

Pemerintah mendapatkan split 85% dari keuntungan, sementara produsen migas hanya mendapatkan 15%, padahal perusahaan migas telah mengambil risiko tinggi. Dibanding industri migas, kontribusi ke pendapatan negara jauh lebih baik, ketimbang industri pertambangan. Bandingkan saja, Freeport hanya menyumbang 1% royalti ke pemerintah, amat-amat sedikit kontribusi ke pendapatan negara dibanding dengan pendapatan yang diperoleh perusahaan itu. 

Di berbagai media juga muncul opini, berita, pernyataan terkait perpanjangan sebuah blok, seperti isu perpanjangan Blok Siak, Blok Mahakam, dan beberapa blok lainnya yang akan habis kontraknya dalam 5 tahun mendatang. Sayangnya, banyak pernyataan tidak dilengkapi data dan pemahaman yang baik sehingga justru memperkeruh suasana.  

Ada 6 blok migas yang kontraknya berakhir pada periode 2013-2017. Keenam blok tersebut adalah: (1) Blok Siak Riau dikelola oleh Chevron akan berakhir 27 November 2013; (2) Blok Gebang di Sumatara Utara milik JOB Pertamina-Costa berakhir 29 November 2015; (3) Blok Offshore Northwest Java (ONWJ) yang dikelola Pertamina Hulu berakhir pada 19 Januari 2017; (4) Blok Attaka milik perusahaan migas Jepang, Inpex Corp berakhir 2017; (5) Blok Lematang yang dikelola PT Medco E&P Indonesia berakhir pada 2017; (6) Blok Mahakam yang dikelola perusahaan migas asal Perancis PT Total Indonesie berakhir pada 2017. 

Berbagai isu dimunculkan, misalnya, isu nasionalisasi, yang sengaja dihembuskan untuk memancing simpati masyarakat, padahal isu nasionalisasi bisa saja menjadi bumerang bagi kemajuan industri migas nasional, yang saat ini membutuhkan investasi besar. Publik berharap pemrintah akan segera mengambil keputusan perpanjangan setelah melakukan penelaahan yang mendalam, dengan mempertimbangkan untung dan rugi, serta risiko yang muncul bila memperpanjang atau tidak diperpanjang, atau dibentuk skema baru operatorship.

Investasi migas kedepan akan besar mengingat 70% letak blok migas kini berada di laut (offshore), dan sebagian berada di laut dalam (deepwater), yang tentu membutuhkan investasi besar dan teknologi tinggi. Isu nasionaliasi yang dihembuskan berbagai elemen masyarakat dapat saja menyurutkan niat investor migas untuk masuk ke Indonesia. Ujung-ujungnya, Indonesia akan terus tergantung pada impor minyak dan gas bumi, sehingga membuat ekonomi Indonesia rentan terhadap guncangan/gejolak mata uang akibat kebanyakan impor migas. Dampak lanjutnya, energy security (ketersediaan energi dalam negeri) terganggu.

Mudah-mudahan munculnya berbagai pendapat, aspirasi publik terkait industri migas, dapat dijadikan momentum tepat bagi pemerintah untuk menjelaskan dan mengklarifikasi berbagai miskonsepsi/kesalahpengertian terkait industri migas kepada masyarakat, sekaligus menjadi bagian dari edukasi publik. Semoga. (*)