Showing posts with label Karen Agustiawan. Show all posts
Showing posts with label Karen Agustiawan. Show all posts

Monday, 17 November 2014

Ini Dia Kriteria Untuk Jadi Dirut Pertamina

Pertamina
Selepas mundurnya Karen Agustiawan sebagai Direktur Utama Pertamina, hingga saat ini posisi tersebut masih juga belum diisi penggantinya. Padahal Menteri Energi dan Sumber Daya Alam dan Mineral (ESDM) saja sudah terpilih. Pertamina saat ini hanya dipimpin oleh pelaksana tugas yaitu Muhamad Husen yang sebelumnya merupakan direktur hulu.

Sejumlah masyarakat sipil mendesak Menteri BUMN agar mekanisme dan proses seleksi Direktur Utama Pertamina dilakukan secara transparan. Menteri BUMN diminta untuk menyampaikan kepada publik perihal kriteria-kriteria umum dan khusus untuk posisi Dirut dan Direksi Pertamina.

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai bagian dari proses seleksi orang nomer satu di BUMN terbesar di Indonesia itu," tutur Fabby Tumiwa, salah satu masyarakat sipil.

Langkah tersebut bertujuan untuk membuktikan komitmen Pemerintahan Jokowi-JK yang akan transparan dan terbuka dalam mengelola pemerintahannya. Pertamina sebagai BUMN yang strategis dalam penyediaan minyak mentah dan BBM domestik, selain memiliki anggaran belanja dan aset yang besar sangat rentan mengalami intervensi politis dan dijadikan sapi perahan.

"Direktur Utama dan Dewan Direksi Pertamina yang berintegritas, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik merupakan modal awal untuk menghadang masuknya berbagai kepentingan yang ingin mengeksploitasi Pertamina yang merugikan negara dan masyarakat," ujarnya.

Dia mengharapkan agar Pemerintahan Jokowi-JK melakukan terobosan dalam proses rekrutmen Direksi BUMN sehingga reputasi dan kepercayaan kepada BUMN meningkat di mata publik dan masyarakat internasional.

Anggota DPR dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Effendi Simbolon juga menyuarakan bahwa sebelum menentukan Direktur Utama Pertamina, pemerintah harus mengganti Menteri Badan Usaha Milik Negara, Rini Soemarno, supaya tidak memangkas kewenangan Presiden Joko Widodo.

Effendi juga menyentil dengan menyebutkan bahwa Rini mulai menempatkan orangnya di beberapa jajaran BUMN untuk memuluskan langkahnya. "Sebelum presiden kalah, mending segera diganti," tuturnya.

Sedangkan Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika menambahkan bahwa Direktur Utama PT Pertamina harus berasal dari kalangan profesional. Selain itu, sosok yang dipilih haruslah yang memahami benar tentang industri perminyakan. "Terserah mau dari dalam atau luar, yang penting ngerti bisnis migas," ucapnya.

Pendapat lain juga disampaikan oleh Komisaris Pertamina, Roes Aryawijaya yang enggan menanggapi tentang bursa calon Direktur Utama Pertamina. Yang paling penting, menurut dia, sosoknya harus kuat menahan intervensi dari berbagai pihak. "Profesional, independen, dan tak ada afiliasi politik," ungkapnya.

Berdasarkan laporan keuangan dan operasional, Pertamina di semester I-2014 mampu memproduksi sebesar 520.360 barel setara minyak per hari (bopd). Naik 11,9 persen apabila dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu.

Pada 2014, Pertamina menargetkan pendapatan senilai USD 79 miliar. Angka pendapatan tersebut lebih tinggi sekitar 6 persen dibandingkan dengan prognosa pendapatan 2013. Selain itu, target laba bersih Pertamina 2014 sebesar USD 3,44 miliar.

Sepertinya yang paling penting juga adalah orang yang bersih dan bebas dari korupsi. Pertamina yang merupakan sarang korupsi sangat membutuhkan orang yang bersih di puncak pimpinan. Kalau bebas dari korupsi, insya Allah Pertamina akan bisa menjadi perusahaan minyak kelas dunia.


Wednesday, 1 October 2014

Direktur Utama (Plt) Pertamina yang Baru Kurang Meyakinkan

Mohamad Husein
Setelah sempat vakum beberapa lama, akhirnya Pertamina ada direktur baru sepeninggalan Karen Agustiawan. Sebelumnya, Karen mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama (Dirut) Pertamina dengan alasan ingin mengajar di Universitas Harvard, Amerika Serikat. Meskipun banyak suara yang bilang bahwa sebenarnya beliau mundur karena sudah tidak tahan lagi dengan mafia migas yang ada di tubuh Pertamina.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)  telah menggelar pertemuan dengan jajaran direksi PT Pertamina dalam pembahasan penyampaian pengunduran diri Karen secara resmi per tanggal 1 Oktober 2014.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir menyampaikan bahwa dari hasil pertemuan tersebut, Direktur Hulu Pertamina Muhammad Husein ditunjuk oleh Dewan Komisaris sebagai pelaksana tugas (Plt) direktur utama Pertamina.

"RUPS belum memutuskan dirut secara definitif, dekom menunjuk plt, bapak Muhamad Husein, selain direktur hulu, beliau juga menjadi plt dirut pertamina sampai ditetapkan dirut definitif, suratnya sudah ditembuskan," ujar Ali.

Namun perlu dicatat bahwa dewan komisaris Pertamina masih belum memutuskan soal pemilihan direktur utama Pertamina secara definitif. Muhammad Husen juga masih menjabat sebagai Direktur Hulu.

"Mengenai pejabat definitif kewenangan Menteri BUMN sebagai pemegang saham, direktur pejabat dirut hulu tetap, dan memiliki kewenangan penuh. Masa tugas plt sampai dengan ditetapkan yang definitif oleh pemegang saham, semua keputusan ada di pemegang saham ," paparnya.

Dewan Komisaris Pertamina, Bambang PS Brodjonegoro memberitahukan alasan penunjukan Husein dan bahwa  Dekom sudah melihat semua kandidat Dirut (Plt) sebelum menetapkan. "Dia (Husein) paling senior. Kemudian, Pertamina itu yang penting adala Hulu. Yang profit terbesar dari Hulu," ujarnya.

Dengan ditunjuknya Husein sebagai Plt Dirut Pertamina, Bambang mengharapkan agar ke depannya Pertamina akan memberikan perhatian lebih di sektor hulu, salah satunya soal menaikkan lifting (produksi).

"Jadi intinya karena senioritas dan portofolio, dia (Husein) jadi Plt sampai ditetapkannya Dirut baru yang definitif," ucapnya.


Cukup mengecewakan alasan penunjukan Dirut Plt Pertamina yang baru. Masa cuma berdasarkan senioritas dan bukan prestasi? Seharusnya dirembukkan juga dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengetahui rekam jejaknya apakah bersih dari korupsi atau tidak. Karena seperti yang kita tahu sektor energi sangat rentan korupsi karena strategis. Rumornya saja perihal mundurnya Karen karena tekanan mafia. Yah kita harap saja deh direktur yang baru ini bisa mengsinergikan kerja Pertamina.

Tuesday, 23 September 2014

Ingin Berantas Mafia Migas Indonesia, Petral Akan Dibekukan

Petral Akan Dibekukan
Ditangkapnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik dan juga mundurnya Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan yang disinyalir dikarenakan sudah tidak tahan dengan mafia migas, memunculkan pertanyaan akan seberapa ganasnya mafia migas di Indonesia.

Keresahan ini dijawab oleh Hasto Kristiyanto, Deputi Kantor Transisi Jokowi-JK. Hasto menjelaskan bahwa pemerintahan Jokowi-JK berkomitmen kuat untuk memberantas mafia migas dengan membentuk Satgas Anti Mafia Migas yang dijanjikan akan bekerja sungguh-sungguh secara efektif. Hal tersebut dilakukan karena mengingat mafia migas terbukti dan diyakini menghambat dalam mewujudkan kedaulatan energi nasional.

Hasto juga menjanjikan bahwa penindakan terhadap pelanggar hukum akan dilakukan dengan tegas dan tanpa pandang bulu, ditindak dan dipublikasikan secara masif untuk menimbulkan efek jera.

"Hal ini akan dibarengi dengan perbaikan regulasi untuk menutup peluang munculnya mafia migas baru. Petral akan dibekukan, dilakukan audit investigatif terhadapnya. Pembelian minyak mentah dan BBM dilakukan oleh Pertamina dan dijalankan di Indonesia," pungkas Hasto.

Selama ini, PT Pertamina (Persero) mengimpor minyak lewat anak usahanya, yaitu Pertamina Energy Trading Limited (Petral) yang berkantor di Singapura.

Selain memberangus pelanggar hukum, BBM bersubsidi juga akan diberi warna khusus untuk memudahkan pengawasan. Penunjukan wilayah kerja migas, perpanjangan kontrak, logistik migas, pengawasan produksi dan lain-lain akan diimplementasikan dengan transparan.

"Pemerintah akan menugasi Pertamina melaksanakan fungsi tersebut secara efektif dan efisien di bawah pengawasan yang ketat oleh auditor negara. Rantai pasokan gas dipendekkan dengan cara memerintahkan produsen gas langsung menjual produknya ke pengguna akhir besar. Pengguna kecil dilayani distributor/agregator gas yang qualified. Broker gas tanpa fasilitas yang menyebut diri mereka trader tanpa fasilitas dan mempermainkan kuota gas selama ini akan dihapuskan," tutur Hasto.

Pada bagian lain, Wakil Sekjen PDI Perjuangan itu mengatakan subsidi BBM, gas dan listrik itu adalah hak konstitusional rakyat, namun disadari pula bahwa subsidi tersebut selama ini sangat tidak tepat sasaran, memperlemah daya saing global, membebani APBN, terbukti tidak mengurangi angka kemiskinan, dan tidak mampu memenuhi hak konstitusional rakyat lainnya sehingga perlu dilakukan realokasi (pengalihan) subsidi yang lebih berkeadilan.

"Langkah yang akan ditempuh adalah tetap memberikan subsidi terkendali kepada masyarakat miskin, petani, buruh, nelayan, industri kecil dengan sistim distribusi tertutup melalui perbankan. Mereka yang rentan terhadap kenaikan harga dilindungi dengan safety nett," katanya.

Dari keterangan Hasto tersebut, muncul sebuah pertanyaan. Apabila memang Petral menjadi sarang mafia migas, apalagi induk perusahaannya yakni Pertamina?? Tindak lanjut berikutnya seharusnya adalah menginvestigasi Pertamina. Pantesan saja Karen mundur, ternyata karena mafia migasnya!



Tuesday, 28 January 2014

Skandal Suap Mantan Kepala SKK Migas Bakal Menyeret Menteri ESDM, Dirut Pertamina, Anggota DPR?

Kasus suap-menyuap (gratifikasi) yang melibatkan mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sebagai tokoh utama kasus ini dan pihak-pihak lainnya merupakan pukulan telak dan memalukan bagi industri migas nasional. Bila benar ada permintaan dari DPR untuk diberikan bonus hari raya (THR) dan bahwa benar ada kesepakatan segitiga antara Menteri ESDM, SKK Migas dan Dirut Pertamina untuk setuju menyerahkan sejumlah uang ke anggota DPR, maka ini merupakan skandal gratifikasi besar yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum dan 240 juta rakyat Indonesia.

* * *
Saat kondisi industri minyak dan gas bumi (Migas) terpuruk, seperti yang tercermin pada menurunnya produksi minyak dan rendahnya investasi, sebuah skandal korupsi/gratifikasi muncul ke permukaan. Terkuak dugaan adanya kesepakatan segitiga antara Mantan kepala SKK Migas, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dirut Pertamina untuk menyerahkan sejumlah uang ke anggota Komisi VII DPR, yang membidangi sektor energi dan pertambangan, sebagai upaya memuluskan persetujuan anggaran Kementerian ESDM oleh DPR. Beberapa pihak yang disebut-sebut namanya dalam kasus ini, membantah, namun tetap saja publik mulai curiga.

Skandal ini memiliki magnitude yang besar karena beberapa pejabat penting di Republik ini dan beberapa anggota DPR diduga ikut berperan, termasuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, beberapa anggota DPR seperti Soetan Bhatugana dan Tri Yulianto, serta Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan. Bisa jadi masih ada nama-nama lagi yang bakal muncul setelah KPK mengembangi kasus gratifikasi mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ini. Menarik untuk mengikuti kemana ending kasus ini, apakah masih ada lagi yang statusnya 'dipromosikan' menjadi tersangka, dari hanya sekadar saksi.

Skandal suap atau gratifikasi yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas menunjukkan perkembangan yang menarik beberapa hari terakhir. Beberapa anggota DPR Komisi VII, Direktur Utama Pertamina dan beberapa saksi lain dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Rudi. 
Karen Agustiawan (foto: Kompas)

Setelah ditanyai beberapa jam oleh KPK, Dirut Pertamina Karen Agustiawan membantah telah menyerahkan uang ke Komisi VII, DPR. Lewat pengacaranya, Karen mengatakan ia pernah diancam untuk memberikan dana ke DPR, tapi ia menolak. 


Soetan Bhatugana, anggota Komisi VII dari partai Demokrat, membantah meminta dana THR ke SKK Migas, Kementerian ESDM atau Pertamina. 

Benar tidaknya bantahan mereka, akan dibuktikan di pengadilan nanti.

Dalam BAP Rudi Rubiandini yang beredar di kalangan wartawan terkuak kesepakatan antara mantan Kepala SKK Migas dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik untuk memberikan sejumlah dana sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) atau bonus hari raya kepada anggota Komisi VII DPR. 


Publik pun dibuat terhenyak. 

Pada masa lalu, para awak media dan publik memang sayup-sayup mendengar praktek-praktek memberi upeti kepada anggota DPR, entah saat atau sebelum rapat dengar pendapatan atau pembahasan agenda-agenda penting. Padahal anggota DPR sendiri telah mendapatkan uang dari negara setiap diadakan rapat atau sidang, di luar gaji dan tunjangan dari negara. 

Menteri BUMN Dahlan Iskan pun pernah mengancam anggota DPR untuk membongkar modus permintaan dana dari anggota DPR, saat Dahlan merasa dipojokkan oleh anggota DPR. Jadi aliran dana dari kementerian, lembaga pemerintah atau BUMN memang bukan modus baru, tapi mungkin intensitasnya saja yang lebih dahsyat saat ini.

 
Di dalam ruang-ruang rapat DPR dan kompleks Senayan sendiri, sudah sering selentingan yang muncul bahwa ada Komisi 'Basah' (baca: banyak sumber uang), Komisi kering. Komisi 'basah' termasuk Komisi VII karena menangani sektor energi yang 'gemuk, menyumbang 30 persen pendapatan ke negara. Mitra Komisi ini adalah Kementerian ESDM, termasuk SKK Migas, yang membawa ratusan perusahaan migas, termasuk perusahaan migas negara Pertamina.
Soean Bhatugana (foto: Kompas)

Dalam arena politik, Kementerian ESDM dalam dua pemerintahan terakhir selalu dipegang oleh politisi partai yang berkuasa atau orang kepercayaan partai yang berkuasa. Boleh jadi, Kementerian ESDM dipandang strategis dan juga 'basah'.

Seiring dengan perjalanan reformasi, kekuasaan DPR semakin besar termasuk dalam penentuan anggaran belanja dan pendapatan negara (APBN), yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Keuangan dan Bappenas, setelah menerima masukan dari menteri-menteri. Setelah reformasi, DPR pun bahkan menentukan detail proyek-proyek (daftar isian proyek). Efek negatifnya, kekuasaan menentukan anggaran (hak budget) DPR itu di salahgunakan. DPR merasa berkuasa untuk menodong kementerian, seperti dalam kasus gratifikasi SKK Migas ini, untuk menyerahkan upeti.

Dari BAP Rudi Rubiandini terungkap bahwa mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini telah sepakat dengan Menteri ESDM (Jero Wacik) untuk memberikan upeti THR kepada DPR sejumlah US$300.000. Menurut keterangan Rudi Rubiandini, SKK Migas setuju menyetor US$150.000 dan Pertamina menyetor sisanya US$150.000 ke Komisi VII. 

BAP ini rupanya menjadi dasar bagi KPK untuk melakukan cross-check dengan anggota DPR dan Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Beberapa hari lalu Soetan Bhatugana telah dipanggil KPK sebagai saksi. KPK tampaknya melakukan cross-check terkait dugaan yang tercantum dalam BAP Rudi Rubiandini. Dari pemberitaan beberapa media, pengacara Karen Agustiawan mengatakan bahwa Dirut Pertamina diancam dilaporkan ke seorang menteri (dapat diduga menteri tersebut adalah Menteri ESDM Jero Wacik) agar menyerahkan sejumlah uang anggota Komisi VII, DPR. Benar-tidaknya ancaman tersebut bakal ketahuan dalam pemeriksaan lanjutan dan di pengadilan nanti.

Seotan Bhatugana, yang sering muncul di TV dengan gaya khasnya dan terkenal dengan kata-kata yang diucapkannya 'ngeri-ngeri sedap', mengatakan dia tidak tahu dan membantah ada ancaman terhadap Dirut Pertamina. Apakah benar tidak ancaman?
Hari-hari ini kita masih melihat dan mendengar bantahan-bantan yang keluar dari mulut atau pihak-pihak yang dimintai keterangan oleh KPK sebagai saksi. Menarik untuk mengikuti perkembangan lanjutan kasus ini.

Yang jelas, kasus ini merupakan pukulan telak dan memalukan bagi industri migas nasional. Bila benar ada permintaan dari DPR untuk diberikan bonus hari raya (THR) dan bahwa benar ada kesepakatan segitiga antara Menteri ESDM, SKK Migas dan Dirut Pertamina, maka ini merupakan skandal gratifikasi besar yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum dan 240 juta rakyat Indonesia. Kita berharap KPK terus mendalami kasus gratifikasi ini hingga tuntas dan tidak terpengaruh oleh tekanan-tekanan eksternal. (*)