Showing posts with label Sudirman Said. Show all posts
Showing posts with label Sudirman Said. Show all posts

Thursday, 11 June 2015

Nasib Freeport Sudah Diputuskan, Bagaimana dengan Blok Mahakam?

Freeport
Akhirnya ada juga kejelasan nasib kontrak pertambangan Freeport. Pemerintah sudah memutuskan akan memperpanjang izin operasi PT Freeport Indonesia di wilayah tambang Papua selama 20 tahun.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan bahwa kepastian kelanjutan operasi selama 20 tahun tersebut menyusul persetujuan Freeport mempercepat perubahan rezim kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) sebelum kontrak berakhir pada 2021.

"Dengan perubahan KK menjadi IUPK ini, operasi Freeport bisa diperpanjang 20 tahun," terangnya menjelaskan hasil pertemuan Menteri ESDM Sudirman Said dengan Freeport.

Kalau percepatan IUPK itu bisa dilakukan pada 2015, dengan diperpanjang 20 tahun, kontrak Freeport akan berakhir 2035.

Menurut Dadan, pertimbangan pemberian kelanjutan operasi kepada Freeport setelah 2021 dikarenakan perusahaan tambang raksasa asal AS itu membutuhkan kepastian sebelum menggelontorkan investasinya.

Freeport berencana mengeluarkan investasi sebesar 17,3 miliar dollar AS yang terdiri atas 15 miliar dollar AS untuk tambang bawah tanah dan infrastruktur, serta 2,3 miliar dollar untuk "smelter".

Akhirnya diputuskan juga nasib Freeport. Setelah Freeport, harusnya pemerintah juga harus menyelesaikan PR berikutnya yakni mengenai nasib Blok Mahakam.


Sudah banyak rumor yang beredar mengenai nasib Blok Mahakam ke depannya, namun belum ada keputusan yang pasti dan resmi dari pemerintah. Padahal kepastian itu adalah sesuatu yang sangat penting.

Tuesday, 9 June 2015

Aceh Membentuk SKK Migas Sendiri

SKK Migas
Ada gebrakan baru di bidang energi di Serambi Mekah. Pemerintah Provinsi Aceh sudah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ikut mengelola lapangan minyak dan gas yang ada di wilayah administrasinya‎. Restu tersebut‎ ditandai dengan telah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Aceh.

Dengan terbitnya PP tersebut, pemerintah pusat dan Pemprov Aceh akan secara bersama-sama mengelola wilayah kerja (WK) migas yang berada di darat ataupun perairan di Aceh.

"PP 23/2015 adalah turunan dari UU Aceh Tahun 2006 yang sudah lama diputuskan yang sebelumnya tentunda pelaksanaannya. Jadi nanti terserah Gubernur Aceh (Abdullah Zaini) untuk mengelola lapangan migas di wilayahnya, karena kami telah memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk menata diri," ujar Menteri ESDM Sudirman Said.

Untuk mengawal pengelolaan lapangan migas di Aceh, Sudirman mengatakan, pemerintah pusat juga akan akan membentuk Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) yang bertugas melakukan pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan terhadap kontrak kerja sama kegiatan usaha hulu migas di Aceh.

"Jadi semacam SKK Migas-nya (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas) Aceh," terang dia.

Sudirman menjelaskan bahwa pembentukan BPMA ini dimaksudkan untuk menjamin pengambilan sumber daya alam migas milik negara, yang berada di darat dan laut di wilayah kewenangan Aceh dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat.

Tanpa adanya lembaga penanggung jawab yang jelas maka kegiatan usaha di sektor hulu migas seperti eksplorasi dan eksploitasi di Serambi Mekah tersebut, akan rentan permainan oleh perusahaan-perusahaan yang mendapat hak pengelolaan wilayah kerja sehingga penerimaan negara baik ke Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah menjadi tidak maksimal.

"Saya juga sudah pesan pada Pak Gubernur Aceh, tolong di-support expert karena SKK migas kan punya pengalaman lebih, butuh bantuan, butuh sistem, best practice, kita akan dukung supaya nyambung," tukasnya.


Memang mungkin sudah saatnya bagi daerah untuk memiliki wewenang lebih dalam mengelola kekayaan alamnya.  Pemerintah pusat seringkali kurang fokus dan kurang handal dalam mengelola daerah. Semoga saja pembentukan ini memang akan berdampak positif bagi Aceh.

Thursday, 26 March 2015

Menteri ESDM Bertekad Berantas Mafia Migas

Sudirman Said
Sudah menjadi rahasia umum kalau pemerintah sendirilah yang seringkali melanggengkan mafia-mafia beraksi di berbagai sektor. Namun kali ini terobosan baru datang dari Menteri ESDM Sudirman Said yang justru ingin mencegah para pemburu rente alias mafia masuk menguasai saham di blok-blok migas, terutama melalui tameng Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Saat ini terdapat 29 wilayah kerja yang habis kontraknya sampai 2022. Sudirman bilang bahwa kesemua blok tersebut akan diputuskan apakah diperpanjang atau tidak kontraknya, atau diberikan ke BUMN.

Ketika kontrak migas berakhir maka kontraknya dan ingin dikelola kembali, ada tuntutan dari daerah melalui BUMD-nya, untuk ikut mengelola blok migas yang berada di wilayahnya.

Kemudian tata cara pernyataan minat dan kesanggupan BUMD dalam jangka waktu 60 hari kalender sejak penawaran pertama oleh kontraktor, apabila tidak ada pernyataan minat penawaran PI kepada BUMD dinyatakan tertutup, dan kontraktor wajib menawarkan PI 10% kepada BUMN yang ditetapkan atas persetujuan oleh Menteri ESDM atas dasar pertimbangan SKK Migas.

Maka Sudirman bilang bahwa dia akan segera mengeluarkan aturan terkait hak pengelolaan  bagi daerah di blok minyak dan gas.

Sudirman ingin memberi kesempatan kepada daerah terkait kepemilikan minoritas yang kalau itu di onshore akan mendapat 10%, tetapi kalau di offshore jaraknya lebih dari 12 mil maka kewenangan Pemerintah Pusat yang akan menetapkan.

Aturan tersebut juga salah satunya mewajibkan BUMD yang mau ikut berpartisipasi, harus dibentuk atau didirikan dengan modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), bukan dari pihak perusahaan swasta.

Sudirman menambahkan, aturan ini juga berlaku untuk BUMD yang ingin ikut mengelola Blok Mahakam, di Kalimantan Timur.

Ide terobosan Sudirman sebenarnya sangat bagus, cuma implementasinya kok sepertinya berlebihan ya.


Sebenarnya pemberantasan mafia migas kan bisa saja dengan cara lain. Justru kalau memaksakan daerah mendapat PI, bisa saja hal itu menjadi semata-mata dipaksakan padahal tidak efektif.

Monday, 23 February 2015

ESDM Ingin Merebut Hati Rakyat Kembali

Sudirman Said
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah hingga beberapa waktu lamanya terus-menerus mendapat sorotan tajam dari masyarakat, setelah sejumlah pejabatnya tersangkut kasus hukum. Sudirman Said berjanji mengembalikan kepercayaan publik terhadap kepemimpinan ini.

Sudirman menyatakan bahwa langkah awal yang sudah dan akan diambilnya, mulai dari melakukan penyegaran jajaran pejabat ESDM, merotasi pejabat, hingga menganggurkan beberapa pejabat (non-job).

Di awal-awal Sudirman juga sudah membentuk Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas bumi, untuk memberikan berbagai kajian dan rekomendasi dan sudah ada yang dijalankan, dan muaranya pada revisi undang-undang migas nomor 22 tahun 2001.

Lalu, Sudirman juga membentuk Unit Pengendali Kinerja ESDM yang dipimpin mantan Deputi SKK Migas Widyawan Prawiratmadja. Salah satu tugasnya adalah mengkaji blok-blok migas yang akan habis kontraknya, dan selanjutnya segera diputuskan status kontraknya.

Saat ini sudah beberapa blok yang habis kontraknya sudah diputuskan, atau sudah ada kepastian, mulai dari Blok Kampar, Blok Pase, Blok ONWJ, dan Blok Gebang. Dalam waktu dekat yang juga ditunggu-tunggu adalah keputusan Blok Mahakam yang dikelola Total E&P Indonesia. Ini sedang dalam finalisasi, menunggu proposal dari Pertamina kemudian minggu ini dibahas dengan SKK Migas dan Kementerian terkait.

Di sektor migas pula, sudah ada 41 perusahaan migas yang kontraknya diakhiri oleh pemerintah, karena tidak memenuhi komitmen.

Sudirman mengungkapkan bahwa dirinya juga melakukan berbagai forum pimpinan yang berisi para pemangku keputusan, baik di sektor migas, batu bara, listrik, dan energi baru terbarukan.

Leaders forum tersebut menyelesaikan berbagai masalah yang sudah lama tidak terselesaikan, mulai dari alokasi gas yang bertahun-tahun buntu, izin-izin pembangkit listrik dan pengadaan barang yang berlarut-larut dipangkas dan dikeluarkan aturan, sehingga memudahkan BUMN dan swasta untuk investasi dan manfaatnya dirasakan sebesar-besarnya untuk rakyat.

Ia mencontohkan, di sektor listrik pada program 35.000 mega watt (MW), pemerintah telah membentuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), termasuk di dalamnya pengurusan izin pembangkit dan sebagainya. Di Direktorat Jenderal Minerba juga telah ada penyederhanaan izin dari 53 izin menjadi 18 izin.

Terkait anggaran Kementerian ESDM yang disetujui di APBN bersama Komisi VII DPR, sebagian besar juga untuk pembangunan infrastruktur. Apalagi tahun ini ESDM mendapat tambahan Rp 4,9 triliun, yang semuanya untuk pembangunan infrastruktur.

Total anggaran Kementerian ESDM sekitar Rp 15 triliun, di mana Rp 10 triliun untuk pembangunan infrastruktur, Rp 5 triliun untuk belanja pegawai.

Sudirman mengakui bahwa sektor ESDM merupakan sektor yang sangat penting dan harus diurus dengan benar. Pasalnya, di sektor ini tahun lalu berkaitan dengan investasi di sektor migas Rp 388 triliun, penerimaan negara di ESDM Rp 363 triliun, ada 332 kontraktor kontrak kerjasama. Ada 10.000-an perusahaan tambang, walau 3.000-an belum clear and clean (CnC), namun investasinya tahun lalu mencapai Rp 28 triliun.

Ya memang ESDM bisa dibilang sudah kehilangan kepercayaan publik. Makanya kesadaran akan hal tersebut dan upaya-upaya untuk menebus hal tersebut harus diapresiasi. Semoga saja ESDM bisa menjadi andalan Indonesia lagi.


Friday, 16 January 2015

Cadangan Penyangga Minyak Indonesia

Sonny Keraf
Pemerintah akan mempercepat pembangunan cadangan penyangga dalam menyikapi tren penurunan harga minyak dunia. Soalnya sampai saat ini Indonesia belum memiliki cadangan penyangga.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan Dewan Energi Nasional (DEN) telah menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo mengenai rekomendasi pembangunan cadangan penyangga. "Sekarang ini kita hanya punya cadangan operasional sekitar 18-20 hari. Kalau bisa menimbun minyak sampai 30 hari, syukur-syukur bisa sampai ditambah 30 hari lagi. Kita ini lemah, konsumsi BBM meningkat tapi cadangan tidak punya," ujar Sudirman.

Sudirman mengatakan bahwa pemerintah segera menyusun peta jalan atau roadmap pembangunan cadangan penyangga tersebut. PT Pertamina (persero) sudah diminta menghitung besaran investasi yang dibutuhkan. Pasalnya untuk menambah cadangan satu hari membutuhkan anggaran hingga Rp 1,2 triliun. "Pertamina sedang menghitung berapa modal kerja yang dibutuhkan dan di mana saja penyimpanan cadangan itu. Saya juga minta DEN untuk melakukan kajian lebih lanjut," jelasnya.

Selain membangun tangki penyimpanan baru, Pertamina juga sedang mendata ulang tangki penyimpanan milik Badan Usaha Milik Negara yang 'menganggur'. Dengan begitu maka bisa dipetakan kapasitas penyimpanan yang dibutuhkan. "Dalam pandangan para ahli penurunan harga ini bisa hingga tahun depan. Yang terpenting pemerintah selalu waspada," katanya.

Kordinator Bulanan Dewan Energi Nasional (DEN) Sonny Keraf sebelumnya meminta pemerintah untuk membeli minyak sebanyak-banyaknya ketika harga selagi murah. Minyak tersebut dibeli sebagai cadangan penyangga. Hal ini disebabkan karena Indonesia belum memiliki cadangan nasional.

"Hasil rapat kami, intinya kami memutuskan pemerintah harus memanfaatkan penurunan harga untuk membangun cadangan energi. Kita bisa beli minyak dan kita simpan dengan berbagai cara," pungkasnya.

Sonny menyampaikan bahwa hasil rapat ini akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Tetapi dia mengakui belum merinci banyaknya minyak yang harus dibeli serta ketersediaan tangki di Indonesia. Pasalnya kemampuan membeli minyak itu tergantung dari ruang fiskal yang merupakan domain pemerintah. "Negara lain punya cadangan penyangga. Indonesia belum punya. Kalau tiba-tiba terjadi krisis minyak bagaimana," tukasnya.

Sementara itu anggota DEN bidang Teknologi Andang Bachtiar menambahkan, pemerintah bisa membangun tangki penyimpanan agar kapasitas cadangan penyangga lebih besar. Dana investasi pembangunan itu bisa berasal dari anggaran penghematan subsidi BBM atas penurunan harga minyak dunia.

Selain disimpan di kilang, Andang bilang minyak yang dibeli itu bisa disimpan di 'perut bumi' Indonesia. Caranya melalui teknologi injeksi yang sudah dilakukan oleh Amerika Serikat. "Injeksi minyak itu belum pernah dilakukan di Indonesia. Kita punya banyak reservoar dari jaman Belanda. Kita impor minyak dan dimasukan ke situ," jelasnya.


Penting juga untuk mengkritisi blok-blok migas strategis di Indonesia. Apabila Indonesia mampu memaksimalkan blok-blok tersebut, tentunya berkat produksi minyak yang tinggi akan bisa menghasilkan surplus yang bisa digunakan sebagai cadangan penyangga. Seperti di Blok Mahakam misalnya, produksinya harus tetap dimaksimalkan. Kalau berganti operator secara keseluruhan tentunya akan mempengaruhi tingkat produksi minyal.